Tulisan singkat ini, sejujurnya, lahir dari kegelisahan penulis sebagai seorang penggemar dan pemerhati musik jazz, oleh masih sangat minimnya perhatian masyarakat, terutama Indonesia, terhadap jenis musik ini. Seperti halnya musik klasik, sebagian besar orang memang cenderung menganggap jenis musik ini terlalu berat, abstrak, dan sulit untuk dicerna. Disamping itu, jazz acap kali distereotipkan sebagai musik kaum elite atau kaum gedongan, walaupun kenyataannya di kalangan “gedongan” sendiri, sebenarnya penggemar ataupun penikmat musik jazz masih merupakan golongan minoritas. Bahkan di kalangan kaum muda dewasa ini sudah umum dijumpai anggapan bahwa jazz adalah “musik orang tua yang membosankan dan membuat kita mengantuk”.
Munculnya imej bagi jazz yang kurang menguntungkan ini berpangkal pada sebuah pengertian yang dominan bahwa fungsi utama musik adalah untuk menghibur dan memberikan kepuasan kepada khalayak, dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Adanya perkembangan teknologi, yaitu munculnya alat perekam suara pada akhir abad –19 telah mengakibatkan pergeseran besar dalam seni musik dunia : jika pada awalnya musik merupakan ekspresi murni perasaan manusia maka kini musik menjadi produk industri rekaman dan komoditas dagang. Kapitalisme industri musik juga telah menggeser musik-musik lama yang menunjukkan identitas kultural masing-masing etnis / bangsa di dunia, dan sebagai gantinya muncullah jenis musik baru yang mengatasi dan meluruhkan perbedaan-perbedaan kultural yang ada, yaitu apa yang disebut “musik populer”. Tanpa mengesampingkan kreativitas dari musisi pop (hanya sebagian kecil musisi pop memiliki kreativitas orisinal !), sesungguhnya tidak sedikit komposisi pop merupakan bentuk-bentuk yang terstandarisasi atau reproduksi dari trend-trend sesaat, dan fenomena ini cenderung berlangsung secara global.
Dalam hal ini patut diperhatikan bahwa musik jazz muncul sebagai peralihan dari musik “tradisional” menuju musik “populer”. Pada awal perkembangannya, jazz dapat diketegorikan sebagai sebuah contoh musik tradisi, dimana musik ini sangat mewakili ekspresi dan kultur masyarakat kulit hitam di Amerika Serikat. Sebagai musik yang mewakili sebuah masyarakat yang terdiskriminasi, maka perkembangan jenis musik ini juga akan mengalami nasib kurang lebih sama. Timbulnya aliran swing pada dekade 1930-an membawa perubahan penting dalam cara orang memandang musik ini, yang akhirnya berpengaruh pada pengkategorian posisi jazz di antara berbagai musik lain. Era swing ditandai dengan munculnya jazz band dengan jumlah pemain yang besar (big band), yang dapat dilihat sebagai sebuah bentuk orkestrasi ala Eropa yang diaplikasikan dalam jazz, walaupun tetap mempertahankan ciri-ciri pokoknya, seperti improvisasi, sinkopasi dan blue note (nada yang merendah pada not ketiga dan ketujuh, merupakan ciri khas musik blues dan jazz). Dengan perkembangan tersebut, jazz tidak lagi dianggap musik “barbar” karena identik dengan orang kulit hitam. Pada masa itu, jazz bahkan telah menjadi musik populer, dengan irama swing-nya yang cocok untuk berdansa, dan pada masa itu pula jazz mulai menyebar ke belahan dunia lain seperti Eropa ataupun Asia. Tidak sedikit komposisi-komposisi jazz dari musisi handal semacam George Gershwin, Cole Porter atau Duke Ellington diangkat menjadi soundtrack film, dan komposisi-komposisi tersebut sebenarnya merupakan lagu pop pada zamannya.
Perkembangan jazz yang semakin mengarah pada musik hiburan tersebut menimbulkan reaksi di kalangan musisi jazz kulit hitam. Beberapa diantaranya seperti Charlie Parker dan Dizzy Gillespie lantas memperkenalkan bebop, sebuah style baru dalam jazz pada sekitar akhir dekade 1940-an. Kemunculan bebop ini sering disebut sebagai revolusi dalam musik jazz, karena konon para eksponennya memiliki sebuah spirit baru yang bertujuan mengembalikan jazz pada hakikatnya sebagai musik “seni” khas kaum negro. Aliran baru ini ditandai dengan berkembangnya formasi band / combo secara lebih minimalis dengan konsekuensi semakin luasnya ruang bagi improvisasi solo masing-masing pemain. Disamping gaya swing dengan formasi big band-nya, bebop dan beberapa variasi yang muncul kemudian (hard bop, cool jazz, dan sebagainya) menjadi aliran utama (mainstream) dan pusat dari perkembangan jazz dunia hingga masa kini.
Semenjak “revolusi” bebop, jazz agaknya cenderung berkembang menjadi sebuah genre yang lebih eksklusif daripada sebelumnya dan makin tampak terpisah dari berbagai jenis musik lain. Memang, jazz kemudian benar-benar berkembang menjadi sebuah musik “seni” dengan tingkat kesulitan tinggi sebagaimana halnya musik klasik. Pada masa-masa sekarang ini akan lebih banyak dijumpai musisi jazz jebolan sekolah-sekolah musik, walaupun kenyataannya para dedengkot awal jazz hampir semuanya belajar bermusik secara otodidak. Sebagai sebuah genre musik yang makin membutuhkan keseriusan, maka tidak mengherankan apabila jazz mulai agak dijauhi khalayak. Apalagi pada saat itu, trend rock’n roll makin merajai blantika musik populer dunia. Jika pada tahun 1940-an, jazz dapat dijumpai pada komunitas tempat hiburan umum dan pesta-pesta dansa, sejak sekitar tahun 1950 dan selanjutnya akan terasa “bergeser” menuju komunitas intelektual dan akademisi, dimana mereka semakin cenderung memperlakukan musik ini seakan sebuah “disiplin ilmu” tersendiri. Jika ditelaah lebih lanjut, adanya revolusi bebop setidaknya membawa beberapa dampak positif : Pertama, di tengah iklim rasialisme yang masih kuat hingga tahun 1960-an (ingat kasus tertembaknya Martin Luther King, pejuang kulit hitam AS pada tahun 1968 !), jazz mulai dikategorikan sebagai bagian dari “budaya tinggi”, disaat musik rock yang diangkat kaum kulit putih justru lebih menjadi bagian dari “budaya massa”. Kedua, dengan sedikit melepaskan diri dari bentuk orkestrasi ala swing akan memungkinkan para musisi jazz melakukan eksplorasi-eksplorasi baru dengan mengadaptasikan unsur dari musik-musik yang dianggap dapat memperkaya jazz. Tanpa bebop, mungkin tidak akan pernah ada jazz fusion, avant garde atau world music yang mengeksplorasi musik-musik etnis dari berbagai belahan dunia.
Pada masa-masa belakangan, semakin tampak bahwa musik jazz senantiasa kontradiktif dengan musik populer (rock dan pop), dimana jika seseorang menjadi penggemar salah satu jenis musik ini biasanya akan menolak yang lainnya. Yang kurang diketahui umum adalah bahwa kedua jenis musik tersebut memiliki hubungan satu sama lain yang saling mempengaruhi. Bukankah jazz maupun rock tumbuh dari akar yang sama, yakni blues ? Mungkin tidak banyak orang yang tahu bahwa lagu-lagu The Beatles telah banyak dibawakan oleh para musisi jazz sebagai lagu standar. Atau bahwa Sting, pentolan grup New Wave era 80-an, The Police, adalah juga seorang musisi jazz yang handal. Akibat interaksi antara jazz dan musik-musik hiburan terbukti telah melahirkan berbagai sintesis baru yang memperkaya nuansa baik dalam jazz maupun rock. Bagi para musisi pop atau rock yang mengadopsi elemen jazz akan memberi mereka suatu nilai lebih karena dengan demikian akan dianggap lebih bermutu, sementara sebaliknya bagi kalangan musisi jazz, dengan mengadopsi unsur musik populer akan menyebabkan karya mereka lebih memiliki daya jual.